TOROSIAJE – Sejak dulu, laut sudah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat pesisir. Mereka bergantung pada laut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Salah satu cara yang paling umum dilakukan adalah dengan menangkap ikan, termasuk juga gurita dan komoditi lainnya sebagai sumber mata pencaharian sehari-hari.

Sudah satu lustrum  lamanya, kelompok nelayan Sipakullong menjalankan program pengelolaan perikanan gurita berkelanjutan di Desa Torosiaje Laut, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.  Meskipun sudah terbilang lama, tantangan yang dihadapi oleh anggota kelompok tidaklah mudah, lebih-lebih lagi saat ditutupnya area tangkap selama tiga bulan.

Pada Jumat pagi, 11 April 2026, nelayan di Torosiaje bahu-membahu menutup kawasan perairan Pulau Torosiaje Besar dan Torosiaje Kecil. Kegiatan ini menjadi kelanjutan dari penutupan sebelumnya yang dilakukan pada Oktober hingga Desember 2025 di dua pulau yang sama.

Sehari sebelumnya, Kamis, 10 April 2026, telah dilaksanakan seremonial penutupan sekaligus penyerahan tanda larangan. Para nelayan tidak bekerja sendiri mereka didampingi oleh Kepolisian Air dan Udara, Pemerintah Desa Torosiaje, Pokmaswas, enumerator, serta para pendamping lapangan.

Pagi itu, laut yang tenang seolah turut merestui upaya mereka. Tanpa hambatan berarti, sedikitnya sepuluh tanda larangan berhasil dipasang di sekitar kedua pulau dengan luas mencapai 281 hektare, area penutupan ini menjadi semacam “tabungan laut” yang penuh harapan.

Waktu pembukaan yang direncanakan berdekatan dengan Hari Raya Idul Adha menambah semangat serta harapan warga Torosiaje Laut. Terlebih, harga gurita diperkirakan terus mengalami peningkatan, bisa mencapai sekitar 95 ribu rupiah untuk ukuran A.

Sipakullong Gencar Sosialisasi

Sebelum penutupan are tangkap, pada bulan Maret 2026, kelompok nelayan Sipakullong melakukan sosialisasi dan dialog bersama nelayan di Dusun Sengkang dan Dusun Mutiara.  Meskipun program ini sudah berjalan bertahun-tahun, sosialisasi di rumah-rumah warga tetap dilakukan. Pasalnya, pelanggaran di dalam area masih sering didapati, hal ini acap kali melahirkan perselisihan antar sesama nelayan.

Guna mencegah terjadinya konflik antar nelayan yang sama-sama menggantungkan hidup dari hasil laut, anggota kelompok Sipakullong bersama pendamping lapangan Jaring Advokasi Pengelolaan Sumber Daya Alam (Japesda) tak pernah memutus silaturahmi bahkan dialog dilakukan setiap hari dari rumah ke rumah.

“pelanggaran di dalam kawasan area tangkap masih sering terjadi,” kata Ummul Uffia, pendamping lapangan Japesda di Desa Torosiaje Laut.

Ummul menjelaskan, selama praktek buka tutup dijalankan hasil tangkapan nelayan gurita mengalami peningkatan: mulai dari jumlah, bobot hingga kualitas.

Dari cerita Ummul, banyak nelayan menolak rencana penutupan sementara periode ini. Beberapa merasa dicurangi karena pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa hasil penutupan tidak selalu optimal. Kekhawatiran lain muncul karena pelanggaran yang sering terjadi saat pembukaan, sehingga tidak semua nelayan merasakan hasil yang sama.

“Hasil penutupan periode sebelumnya lebih banyak. Hanya saja di balik keberhasilan penutupan sebelumnya ada hal yang menjadi bahan evaluasi kami kelompok SIpakullong. Salah satunya adalah memperkuat sosialisasi agar tidak ada nelayan yang melanggar,” jelas Ummul.

Ummul mengatakan nelayan di Dusun Sengkang awalnya menolak adanya penutupan di pesisir Torosiaje Kecil dan Torosiaje Besar. Pasalnya dua pulau itu tidak jauh dari kawasan pemukiman dan menjadi tempat mengail ikan dan berburu gurita ketika musim ombak, angin barat dan angin timur.

“Di Dusun Sengkang sedikit nelayan yang berkumpul karena mereka sudah turun melaut, sementara Dusun Mutiara banyak sekali nelayan yang berkumpul, mereka semua menyuarakan apa yang menjadi keresahan selama penutupan kawasan tangkap,” timpal Ummul.

Sosialisasi ini bertujuan menyatukan suara, menampung keluh kesah, serta meyakinkan nelayan bahwa penutupan sementara akan membuahkan hasil. Bukan hanya itu, pada pertemuan itu, Ummul juga memaparkan data bahwa bobot gurita bertambah, hasil tangkapan melimpah, dan harganya relatif stabil, seperti yang terjadi pada penutupan di akhir tahun 2025.

“Kami menjelaskan kepada teman-teman nelayan bahwa tempat itu ditutup agar bobot guritanya bertambah. Selain itu, tidak ada larangan untuk mengail ikan, aktivitas yang tidak diperbolehkan adalah berburu gurita selama masa penutupan.”

Saat dialog berlangsung, mereka juga mengungkapkan beberapa kekhawatiran ketika dilakukan penutupan sementara. Pasalnya, Pulau Torosiaje Besar dan Torosiaje Kecil, sangat dekat dengan pemukiman dan menjadi tempat persinggahan.

Sehingga saat badai, gelombang tinggi, angin barat dan angin timur, dua pulau itu menjadi tempat bagi nelayan mengail ikan dan komoditi lainnya. Bukan hanya itu, ada pula kekhawatiran pelanggaran dari nelayan lain, yang bisa membuat hasil penutupan sebelumnya tidak maksimal.

“Mereka meminta agar penutupan dilakukan di reff, hanya saja kami melihat jika penutupan dilakukan di lokasi tersebut maka hasilnya tidak akan optimal. Kami sudah survei dan sudah pernah dilakukan penutupan juga di lokasi itu tapi tidak membuahkan hasil yang optimal,” jelas Ummul.

Ummul melihat dua pulau Torosiaje Besar dan Torosiaje Kecil termasuk area yang dilindungi berdasarkan Peraturan Desa (Perdes), sehingga masuk dalam pertimbangan utama penerapan mekanisme buka-tutup.

Lokasi ini juga strategis karena sebelumnya penutupan sementara di tempat serupa menunjukkan hasil yang positif, dengan bobot gurita yang bertambah dan harga jual yang meningkat.

Setelah diskusi dan pemaparan data itu, para nelayan sepakat untuk menjalankan penutupan sementara dengan beberapa ketentuan: tidak ada nelayan yang melanggar kesepakatan, tidak ada kegiatan menangkap gurita di lokasi yang ditetapkan selama tiga bulan, dan jika ada pelanggar maka akan diserahkan ke kantor desa untuk ditindaklanjuti.

Kesepakatan ini diharapkan tidak hanya menjaga kelestarian gurita, tetapi juga memastikan semua nelayan merasakan manfaat secara adil dan merata.

“Kami percaya, kesabaran selama tiga bulan ini akan membawa hasil yang lebih baik untuk semua, selain itu kami pada sosialisasi kami juga membuat berita acara, sehingga ketika terjadi pelanggaran maka ini akan jadi pegangan kami bersama,” tutup Ummul.*